Muara Enim, Sumatera Selatan – Pembangunan Flyover Bantaian di Muara Enim, Sumatra Selatan, yang dimulai sejak penandatanganan kontrak kerja pada 1 Maret 2023 masih menghadapi masalah pembebasan lahan. Areal proyek masih belum steril menyusul banyaknya bangunan liar yang belum ditertibkan.

PPK 3.3 Pelaksanan Jalan Nasional Sumatra Selatan, Surya Perdana, mengungkapkan, penertiban bangunan liar yang berdiri disepanjang sisi rel kereta api merupakan tanggung jawab dari PT KAI. Namun, hingga saat ini masih belum ada kesepakatan antara PT KAI dan pemilik bangunan.

“Beberapa meter dari rel kereta itu memang lahan milik PT KAI dan bangunan yang berdiri disana itu ilegal. Ada 17 bangunan liar yang akan ditertibkan. Rencananya memang akan diberikan uang kerohiman untuk pindah tapi belum ada kata sepakat,” ujar Surya kepada RRI, Rabu (8/3/2023).

Selain masalah bangunan liar, terdapat juga sejumlah lahan milik warga yang masih belum dibebaskan. Terdata delapan bidang lahan milik warga belum diganti rugi. Pembayaran ganti rugi lahan milik warga itu masih menunggu proses pembayaran dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

“Sudah ada kesepakatan soal ganti rugi hanya tinggal menunggu pembayaran saja. Kami belum dapat informasi lebih lanjut kapan akan dibayarkan,” beber Surya.

Meski menghadapi masalah lahan, Surya mengaku proses pembangunan untuk sementara ini belum terkendala mengingat tahapan kerja yang berjalan sekitar satu pekan. Bila memang proses penertiban dan pembebasan lahan membutuhkan waktu, maka pengerjaan fisik akan difokuskan di lokasi yang telah siap.

“Sebagian lahan warga itu letaknya di sisi jalan pendekat. Kalau memang disana belum siap kami akan dahulukan pengerjaan pada bagian abutmen,” tandasnya.

FO Bantaian yang memakan dana Rp85 milyar dibangun dengan skema multiyears selama 16 bulan. Pembangunan FO pada perlintasan KA juga dilakukan di Gelumbang. Kementerian PUPR sebelumnya juga telah merampungkan FO Patihgalung di Prabumulih pada tahun 2022.

Sebagai informasi, Flyover Bantaian yang dibangun diatas perlintasan KA dimaksudkan untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi khususnya saat kereta pengangkut batu bara melintas. Keberadan FO juga diharapkan dapat meminimalisir angka kecelakaan karena selama ini perlintasan tidak dilengkapi palang perlintasan kereta.

Artikel ini telah tayang di rri.co.id dengan judul “Bangunan Liar Jadi Kendala Pembangunan Flyover Bantaian” klik selengkapnya di sini: https://www.rri.co.id/sumatera-selatan/daerah/182154/bangunan-liar-jadi-kendala-pembangunan-flyover-bantaian?utm_source=news_slide&utm_medium=internal_link&utm_campaign=General%20Campaign.

× Chat Via WA